Jajaran Satpolairud Polresta Banjarmasin saat turun bersihkan Sungai Martapura di Banjrmasin, Jumat (19/1/2024) pagi.
POSBORNEO.COM, BANJARMASIN – Sungai Martapura di Banjarmasin adalah jalur mobilitas kapal-kapal dari berbagai wilayah dari dalam Kalsel maupun dari Kalteng
Tanaman apung yang biasa disebut Eceng Gondok menutupi sungai Martapura sehingga mengganggu kelancaran kapal yang melaluinya. Meski sungai tersebut sudah sering kali dibersihkan
Satpolarirud Polresta Banjarmasin pun ambil peranan melihat hal itu. Sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dan sebagai kelancaran mobilitas kapal penumpang atau kapal ekspedisi.
Kegiatan sapu bersih sampah sungai pun digelar, Jumat (19/1/2024). Pembersihan dipimpin langsung Kasatpolairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie.
Satpolairud Polresta Banjarmasin bersama anggota Dinas PUPR Banjarmasin, dan water rescue yang turun membersihkan tumpukan enceng gondok.
Berbekal Kapal Sapu-Sapu dan 3 buah speedboat Satpolairud Polresta Banjarmasin mereka “memungut” enceng gondok dan sampah-sampah di sepanjang aliran Sungai Martapura, khususnya yang menumpuk di bawah Jembatan Dewi, Jembatan Antasari, hingga Jembatan Pasar Lama.
“Jika dibiarkan akan semakin banyak dan menutupi permukaan sungai. Salah satu dampaknya akan mengganggu lalulintas air dan aktifitas masyarakat lainnya di bantaran sungai,” ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito melalui Kasatpolairud, AKP Dading Kalbu Adie, Jumat (19/1/2024).
Tak kurang sebanyak dua truk enceng gondok dan sampah lainnya berhasil diangkut oleh pihaknya. Sampah-sampah tersebut kemudian akan dibawa ke tempat pembuangan sampah yang telah ditentukan. Ujarnya
Selain Enceng Gondok, pihaknya juga menemukan banyak sampah rumah tangga dan batang kayu diduga bekas tebangan. Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang limbah rumah tangga dan tebangan kayu ke sungai.
Ia menegaskan bahwa sungai itu bukan tempat sampah, melainkan sumber kehidupan bagi ribuan makhluk air dan masyarakat itu sendiri.
“Jika sungai kita tercemar maka sumber kehidupan kita juga akan rusak. Salah satunya bahan baku air bersih kita akan bermasalah. Belum lagi dampak lain seperti banjir,” tegasnya.
“Buanglah sampah pada tempatnya, jangan di buang ke sungai,” imbaunya.
Selain menyebut kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pihaknya terhadap kehidupan masyarakat, kegiatan bersih-bersih sungai ini juga merupakan arahan dari Kabaharkam Mabes Polri tentang upaya bersama menjaga kelestarian laut dan sungai.
“Bagaimana kita selama ini telah mendapat banyak manfaat dari laut dan sungai. Jadi sudah sewajarnya kita menjaga dan melestarikannya,” pungkas Kasat. (adv)