Home / Kapuas Kota Air

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:38 WIB

Disarpustaka Kapuas Sinkronkan Tata Naskah Dinas untuk Kelurahan

Kadisarpustaka Kapuas, Dr H Suwarno Muriyat didampingi Yustinus mewakili Kabag Organisasi Setda Kapuas, saat Pembukaan Rapat Sinkronisasi dan Fasilitasi Penyusunan Naskah Dinas pada Kelurahan, Rabu (24/1) siang

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pasca Pencanangan Korespondensi Bebas Kertas dan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) oleh Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi dua hari lalu, Disarpustaka lakukan gerak cepat dengan memanggil sejumlah Camat dan Lurah guna Sinkronkan Naskah Dinas, Rabu (24/1) pagi di ruang rapat Disarpustaka Kapuas.

Kadisarpustaka Dr. H. Suwarno Muriyat dihadapan empat Camat (Selat, Kapuas Hilir, Kapuas Murung dan Kapuas Barat) serta 17 Lurah selaku peserta rapat menegaskan jika tata naskah dinas pada kelurahan harus disinkronkan agar seragam.

“Pengelolaan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) memerlukan tata naskah dinas yang seragam. Sinkronisasi dan fasilitasi ini agar terjadi percepatan pelaksanaan koresponsi bebas kertas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas,” jelas Kadisarpustaka.

Suwarno Muriyat juga menjelaskan tentang pentingnya korespondensi bebas kertas dan pengelolaan arsip statis maupun dinamis dengan masa retensi tertentu untuk dialih media, pemusnahan maupun pemindahan ke depot arsip. “Arsiparis Disarpustaka Kapuas selalu siap melayani, mendampingi dan membantu mengelola arsip pada instansi pemerintah,” ucapnya.

Sementara itu Natalina, SE selaku Kabid Pengelolaan Arsip yang didampingi Suwardi, S.Sos Arsiparis Disarpustaka Kapuas menguraikan tata kelola aplikasi Srikandi maupun kewenangan penandatanganan dan pelimpahan kewenangan Camat maupun Lurah berdasarkan Perbup Kapuas Nomor 22 Tahun 2023.

Hal serupa dipertegas pula oleh Yustinus yang mewakili Kabag Organisasi Setda Kapuas seraya menampilkan berbagai contoh tata naskah dinas berikut kode penomoran yang dikeluarkan oleh Lurah dan ditandatangi secara digital. (adv/hmskmf)

Kadisarpustaka Kapuas, Dr H Suwarno Muriyat didampingi Yustinus mewakili Kabag Organisasi Setda Kapuas, saat Pembukaan Rapat Sinkronisasi dan Fasilitasi Penyusunan Naskah Dinas pada Kelurahan, Rabu (24/1) siang

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Pemuda NU Kapuas Bagikan Ratusan Bubur Asyura untuk Masyarakat

Kapuas Kota Air

Tanam Padi Perdana bersama Bupati Kapuas di Lokasi Cetak Sawah Rakyat Desa Sei Kayu

Kapuas Kota Air

Tantangan Pengelolaan Aset Daerah Semakin Kompleks, BKAD Kapuas Lanjutkan MoU dengan Kejari

Kapuas Kota Air

Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati : Satukan Langkah Menuju Kapuas Bersinar

Kapuas Kota Air

Lima Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Kapuas

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas HM Wiyatno Kukuhkan Pengurus DEKOPINDA Masa Bakti 2025-2030, Ardiansah Ketua

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Hadiri Rapur di DPRD, Persetujuan 7 Fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Kapuas Kota Air

Setelah Penantian Panjang, 208 Kepala Sekolah TK SD dan SMP se-Kapuas Dilantik Bupati