Pj Bupati Kapuas saat memberikan sambutan pada saat Safari Ramadan 1445 H Pemerintah Kabupaten Kapuas di Masjid Al – Falah Kelurahan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat, Senin (18/03/2024).
POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Safari Ramadan 1445 H Pemerintah Kabupaten Kapuas Kembali berlanjut di Kecamatan Kapuas Barat setelah sebelumnya berlangsung di Kecamatan Kapuas Timur, bertempat di Masjid Al – Falah Kelurahan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat, Senin (18/03/2024).
Safari ramadhan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi oleh Pj Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Agustina Erlin Hardi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Salman, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas H Hamidhan.
Dalam sambutannya Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan kegiatan tersebut bukan hanya sekedar acara seremonial semata, namun harus di maknai sebagai upaya berbuat yang lebih baik lagi kedepannya.
”saya harapkan adanya kerjasama dan campur tangan semua agar dapat sejajar untuk melanjutkan dan menuntaskan pembangunan di Kabupaten Kapuas sebagai sarana untuk memotiviasi, berkoordinasi dan mempererat silaturrahmi yang bertujuan untuk bersama – sama meningkatkan persatuan dan kestauan antar umat beragama,” ucap Erlin.
Lebih lanjut dirinya mengharapkan kepada masrayakat kabupaten kapuas agar selalu mewaspadai dan tidak terpengaruh adanya isu – isu yang memcah belah persatuan dan kesatuan umat beragama dan marilah kita sambut bulan puasa ini dengan mempertebal keimanan dan kita syukuri rahmatnya, menjauhi diri dari hal – hal yang dapat merugikan kita semua serta marilah bersama – sama menciptakan suasa yang aman tentram dan damai.
”Saya menghimbau kepada seluruh kaum muslimin terwujudnya rasa syukur atas rezeki yang diberikan tuhan yang maha esa kepada umatnya, sebab harta yang dimiliki seseorang juga berfungsi sosial yang dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat dengan dasar keadilan dan perikemanusiaan,” pungkas Erlin. (*)