Sekda Kapuas Septedy saat sambutan dalam Kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Dilingkungan Kabupaten Kapuas di Aula Kantor Bappelitbangda, Selasa (30/4/2024)
POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Bertempat di Aula Bappelitbangda Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas di dampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas dan Perwakilan OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah membacakan sambutan PJ. Bupati Kapuas dalam Kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Dilingkungan Kabupaten Kapuas, Selasa (30 April 2024).
Dalam sambutannya disampaikan bahwa dalam mencapai pelayanan publik secara maksimal maka harus dilaksanakan monitoring dan evaluasi termasuk deteksi dini terhadap maladministrasi, konsep pelayanan publik yang transparan, tata naskah kedinasan yang harus diperbaiki, melaksanakan evaluasi mandiri apakah kita sudah melaksanakan pelayanan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi di organisasi perangkat daerah masing-masing, kemudian menginventarisir problem dan kendala yang ada.
Ucapan terimakasih disampaikan kepada Tim OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang memberikan Sosialisasi Kepatuhan Pemenuhan Standar Pelayanan Publik sehingga nantinya dapat mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas untuk Kabupaten Kapuas. Septedy mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Puskesmas untuk bersama sama meningkatkan pelayanan publik agar ini benar – benar di rasakan oleh masyarakat.
“Saya berharap apa yang didapat hari ini, dibawa pulang ke OPD masing-masing untuk dapat dilaksanakan sebaik –baiknya,” Ungkapnya. (*)