Responsive Menu
Add more content here...
POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BABUSSALAM

Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:02 WIB

Modus Duplikat Kunci, Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat rilis pengungkapan kasus pencurian mobil, Kamis (2/5/2024) sore.

POSBORNEO.COM, BANJARMASIN – Lakukan aksi pencurian mobil milik perempuan berinisial WRN (42), lelaki berinisial NY (37) diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Diketahui, aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut dengan modus menduplikat kunci mobil milik korbannya.

Pengungkapan kasus ini dirilis langsung Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (2/5/2024) sore.

Kasat menjelaskan bahwa korban yang merupakan warga Tanah Laut itu merupakan eks nasabah pelaku sewaktu bekerja pada sebuah perusahaan pembiayaan sekaligus teman.

“Karena ada hubungan pertemanan sehingga dengan mudah mengelabui korban,” jelas Thomas.

Pelaku ditangkap di Jalan Handil Bakti Semangat Dalam (Kabupaten Barito Kuala), pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 19.30 WITA.

Sementara pencurian terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Jumat (26/4/2024) lalu.

Thomas menjelaskan kronologis tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut bermula pada Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 10.00 WITA pelaku meminjam kendaraan korban.

Karena ingin memiliki mobil itu, pelaku menduplikasi kunci mobil sebelum mengembalikan barang tersebut kepada korban.

Setelah berhasil menggandakan kunci, pelaku beberapa kali mengajak korban ke tempat hiburan untuk mencari kesempatan membawa kabur mobil, namun pelaku selalu gagal mengeksekusi kendaraan

Hingga akhirnya, pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 23.00 WITA pelaku dan korban bertemu di salah satu tempat hiburan malam di Kota Banjarmasin dan bertegur sapa.

Pelaku menyadari memiliki kesempatan dan bergegas pulang ke rumah mengambil kunci duplikat dan segera menuju parkiran di tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya pelaku yang merupakan residivis dengan kasus curanmor itu kemudian membawa kabur mobil milik korban dan menyembunyikan sementara di bawah Jembatan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Setelah itu pelaku ini kembali ke tempat hiburan malam tersebut. Hingga korban kebingungan saat menemui mobil tidak ada di parkiran dan pelaku berpura-pura iba,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Thomas, pelaku melapor ke Polresta Banjarmasin pada keesokan hari tepatnya Sabtu (27/4/2024).

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat rilis pengungkapan kasus pencurian mobil, Kamis (2/5/2024) sore.

Personel gabungan langsung menyelidiki dan menemukan barang bukti disembunyikan di bawah jembatan.

Thomas menuturkan pelaku juga mengakui bahwa dirinya seorang pemakai narkoba, saat menyembunyikan barang bukti, pelaku parno atau kebingungan dan langsung membuang plat nomor kendaraan barang bukti.

Polresta Banjarmasin juga mengungkap fakta bahwa pelaku memiliki banyak plat kendaraan roda dua dan roda empat dengan nomor polisi berbeda-beda yang disimpan di rumah kediamannya.

Adapun sejumlah barang bukti yang turut amankan, di antaranya satu unit mobil Honda Jazz warna merah tahun 2019 tanpa nomor polisi, kunci duplikat, STNK, rekaman CCTV, topi, baju kemeja, dan celana panjang.

“Kami masih mendalami terkait dengan banyaknya plat kendaraan yang disimpan pelaku. Apakah nantinya ini mengarah lagi dengan tindak pidana lain, atau bahkan ada korban lain, penyidik masih mengembangkan kasus ini,” pungkasnya. (Red/humaspolrestabjm)

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat rilis pengungkapan kasus pencurian mobil, Kamis (2/5/2024) sore.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Konferensi Pers Koyem-SHD, Klaim Kemenangan di Pilkada Kalteng 2024

Hukum & Kriminal

Paslon HM Wiyatno-Dodo Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kapuas 2024

Hukum & Kriminal

Tim Paslon 04 Erlin Hardi-Alberkat Yadi Klaim Menangi Pilkada Kapuas

Hukum & Kriminal

KPU Kapuas Musnahkan Surat Suara Rusak untuk Pilkada Serentak 2024

Hukum & Kriminal

Menuju Kapuas Sehat, Dinkes Kapuas Launching Program Integrasi Layanan Primer Terintegrasi dengan SIKILAP

Hukum & Kriminal

KPU Kapuas Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke 5 Wilayah Kecamatan Terjauh

Hukum & Kriminal

Gubernur Sugianto Sabran Buka Gebyar UMKM di Wilayah Timur Provinsi Kalteng di Barut

Hukum & Kriminal

Profil Wasit Bahrain Vs Indonesia: Ahmed Al Kaf, Asal Oman