Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kapuas, Senin (10/6/2024).
POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kapuas, Senin (10/6/2024).
Rakerda dilaksanakan di Hall Rujab Bupati, dihadiri unsur forkopimda, Kadinkes Kapuas, dr Tonun Irawaty Panjaitan, Ketua PPNI Kapuas Elvina dan anggota PPNI.
Rakerda PPNI Kapuas 2024 dengan tagline PPNI Jaya, Kapuas Barigas, Perawat Sejahtera, dikandung maksud harapan ke depan untuk optimalisasi peran dan tugas perawat ke depan.
“Ya hari ini menghadiri pembukaan Rakerda PPNI. Melalui rakerda bisa membahas segala sesuatu yang berhubungan dengan keperawatan,” kata Erlin diwawancarai posborneo.com usai pembukaan.
Dilanjutkannya, Pemerintah Daerah akan selalu memperhatikan bagaimana perawat yang ada di Kapuas.
“Mengingat perannya, maka tentu sudah jadi keharusan untuk diperhatikan. Tentunya juga, kinerja dari perawat di Kapuas agar kiranya dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Melalui Rakerda PPNI, Pj Bupati juga berharap agar bisa dirumuskan hal konkret untuk pelayanan kesehatan terbaik dari sisi keperawatan.
Utamanya, untuk masyarakat yang memerlukan pelayanan terbaik dari sisi keperawatan.
“Apa yang jadi kendala dan kekurangan, rumuskan dalam rakerda ini, untuk nanti disampaikan ke pemerintah daerah,” tandasnya.
Sehingga, lanjut Erlin, sinergitas pelayanan masyarakat dan penyiapan sarpras pun bisa terus didorong. “Dengan sinergi yang baik, pelayanan kesehatan di Kapuas bisa lebih maksimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PPNI Kapuas Elvina mengatakan rakerda ini memang menjadi agenda PPNI.
“Rakerda ini dilaksanakan satu kali dalam satu periode kepengurusan,” katanya
Dilanjutkan Ketua PPNI periode 2021-2026 itu, rakerda dilaksanakan untuk mencari solusi pemecahan masalah yang ada di lapangan.
“Tentunya terkait keperawatan. Pertama, masih ada tenaga kontrak yang belum diangkat menjadi tenaga PPPK, kiranya bisa jadi prioritas,” bebernya.
Kedua, lanjut Elvina, masih terdapat tenaga sukarela bertugas di daerah hulu Kapuas, yang bertugas di medan berat. “Paling tidak mereka bisa diupayakan menjadi tenaga kontrak,” ujarnya.
Ketiga, permasalahan di PPNI, terkait dengan adanya UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dimana seorang tenaga perawat wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI.
Permasalahannya, untuk mencapai SKP atau standar profesi itu harus mencapai 50 SKP. Caranya harus mengikuti pelatihan atau webinar melalui virtual zoom meeting, dengan akses internet.
“Nasib mereka yang berada di daerah terpencil, minim akses internet tentu jadi kendala dan ini perlu dicari solusinya,” tandasnya.
PPNI pun akan berupaya terkait itu, hingga semua perawat nantinya bisa memiliki STR.
“Maka kami akan bahas ini bersama Ibu Kadinkes dan PPNI Provinsi melalui sidang sidang komisi yang akan dilaksanakan di Rakerda untuk cari solusi dan jadi bahan masukan Pemda juga,” pungkasnya. (*)