Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi
POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Santer kabar, Erlin Hardi yang kini menjabat Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, berencana maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Kapuas.
Publik pun menanti kepastian hal tersebut. Mengingat aturan para Pj Bupati yang akan bertarung di Pilkada harus mundur dari jabatannya sebagai Pj.
Posborneo.com, mencoba mengonfirmasi langsung hal tersebut kepada Erlin Hardi. Ditemui di Rujab Bupati Kapuas, Rabu (17/7/2024) pagi, Erlin pun memberikan tanggapannya.
Ditanya langsung terkait kabar mundurnya dari posisi Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin pun mengiyakan.
“Saya bergerak sesuai aturan, terakhir tanggal 17 Juli 2024, dan ini (pengunduran diri) sudah saya sampaikan, ke Provinsi, ke Kemendagri. Jadi kita tunggu. Ini kan masih usulan pengunduran diri, masih diproses, artinya kami masih menjabat sebagai Pj, sampai dengan adanya Pj yang baru,” kata Erlin.
Ia pun menegaskan saat ini semua berjalan seperti biasa, pemerintahan tetap berjalan.
“Artinya meskipun saya maju (Pilkada), tapi karena tugas sebagai Pj, saya tidak boleh mencampur adukan itu, itu prinsipnya,” ungkapnya.
Ditanya perahu atau partai politik pengusung, Erlin Hardi menjawab diplomatis. “Kalau sudah seperti ini, pertimbangkan saja,” tutupnya dengan tawa hangat.
Diketahui, empat Penjabat (Pj) Bupati di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) disebutkan telah menyampaikan usulan pengunduran diri. Menyusul rencana maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Terkonfirmasi dari pernyataan Sekda Kalteng, Nuryakin kepada wartawan, terkait hal tersebut, Selasa (16/7/2024).
Dimana Pemprov Kalteng telah menerima berkas pengajuan pengunduran diri empat Pj Bupati untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Empat Pj Bupati yang mengundurkan diri yakni Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Pj Bupati Katingan Saiful, Pj Bupati Sukamara Kaspinor dan Pj Bupati Lamandau Lilis Suryani,” kata Sekda Kalteng.
Selanjutnya melaporkan ke Mendagri soal pengajuan pengunduran diri Pj Kepala Daerah.
“Dan mengusulkan nama-nama Pj pengganti,” ungkapnya.
Sebelumnya juga, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, membenarkan, adanya empat Pj Bupati yang berkonsultasi terkait pengunduran diri, karena ingin maju di Pilkada 2024.
“Ya, hari ini, ada empat Pj Bupati yang berkonsultasi dengan saya, karena ingin maju di Pilkada 2024,” ujar H Edy, Selasa (16/7/2024).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana mengatakan, batas waktu terakhir untuk Pj Bupati yang ingin mundur karena maju di Pilkada 2024 yakni, pada hari ini, Rabu 17 Juli 2024. (Posborneo.com/FSR)