POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Undang Mugopal mengingatkan jajarannya di Kejari Kapuas agar tidak main proyek pemerintah.
Hal itu disampaikan Kajati saat sambutan di sela kunjungan kerja (kunker) kedua di Kejari Kapuas, dalam rangka peresmian Musala Al Ikhlas dan Mess Satya Kejari Kapuas, Senin (30/9/2024) pagi.
“Apabila ada jajaran saya, para Kasi misalnya, main proyek atau minta proyek ke Pemerintah Daerah (Pemda), tidak usah dilayani,” kata Kajati.
Berulang kali Undang Mugopal menyampaikan hal itu saat sambutan.
“Di sini ada Pak Pj Bupati, perlu saya sampaikan di sini pak, apabila ada kepala dinas, didatangi Kasi di jajaran Kejari dan minta proyek atau membawa dan menawarkan perusahaan, tolak saja,” bebernya.
Ia juga meminta Pj Bupati Kapuas dan jajaran, agar tidak ragu melaporkan hal itu kepada nya.
“Tidak usah ragu, laporkan ke saya pak (Pj Bupati). Tenang pak, ada saya di belakang bapak, kalau ada yang mengganggu bapak, saya yang akan maju di depan,” tegas Kajati Kalteng yang dikenal disiplin waktu itu.
Selain itu, terkait pesta demokrasi yang prosesnya tengah berjalan, Kajati pun memberi arahan untuk jajaranya agar netral.
“Ini berulang kali disampaikan Jaksa Agung, jajaran kejaksaaan harus netral, netral harga mati, termasuk keluarga besar kejaksaan, kalau pilihan, silakan, dalam hati pendam, tidak usah ajak orang lain, tidak usah diomongkan,” pungkasnya.
Diketahui, saat acara peresmian Musala Al Ikhlas dan Mess Satya Kejari Kapuas, dihadiri pula Kejari Kapuas, Lutchas Rohman dan jajaran Kejari Kapuas.
Hadir pula Pj Bupati Kapuas H Darliansjah bersama Sekda Kapuas Septedy, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Dandim 1011/Kuala Kapuas, Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan Ketua Pengadilan Negeri serta Ketua Pengadilan Agama.
Selain melakukan peresmian Musala Al Ikhlas dan Mess Satya Kejari Kapuas, Kajati Kalteng bersama Pj Bupati Kapuas dan Forkopimda Kapuas juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Kejari Kapuas.
(Posborneo.com/Fadly SR)