POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Senin (10/3/2025).
Agendanya, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna.

Enam Raperda diantaranya tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Lalu, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet.
Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Berinto.
Dihadiri juga Asisten III Setda Kapuas Ahmad M Saribi, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas serta undangan lainnya itu berjalan dengan lancar.
7 Fraksi Pendukung Dewan melalui Juru Bicara masing-masing menyampaikan dapat menerima dan menyetujui 6 buah Raperda Kabupaten Kapuas.
Untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (*)