Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Senin, 17 Maret 2025 - 15:08 WIB

Bupati Kapuas HM Wiyatno Hadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menghadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, bertempat di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menghadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, bertempat di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – PALANGKA RAYA – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialiasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Ini sangat relevan dengan kondisi Kalteng, meningat sebagian besar kawasan hutan Indonesia terletak di wilayah ini.

Kegiatan ini digelar di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan ini.

“Peraturan ini bukan hanya soal menertibkan kawasan hutan di Kalteng, tetapi juga untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan kita semua,” ujar Gubernur Agustiar.

Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung penuh program PKH ini.

“Kita semua harus bekerja sama dalam mengelola hutan secara optimal dan berkelanjutan, agar kekayaan alam kita dapat memberikan manfaat jangka panjang untuk masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Undang Mugopal, menguraikan langkah-langkah yang akan diambil dalam penertiban kawasan hutan, mulai dari pemanggilan pelaku usaha, klarifikasi hukum, hingga proses denda dan publikasi hasilnya.

Langkah-langkah tersebut akan melibatkan operasi intelejen, penguasaan kembali lahan, serta penyelesaian kasus pidana secara transparan dan akuntabel.

Bupati Kapuas HM Wiyatno foto bersama pada Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, bertempat di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Gubernur Agustiar berharap, kegiatan ini bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen semua pihak terhadap pengelolaan kawasan hutan yang lebih baik. “Mari kita jaga hutan kita, agar generasi mendatang juga dapat menikmati manfaatnya,” tutup Gubernur. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Groundbreaking Ceremony oleh Wabup Kapuas, Tandai Dimulainya Pembangunan Kantor Dinkes Baru

Kapuas Kota Air

Wabup Kapuas Ikuti Apel Gelar Personel & Sarpras Penanggulangan Karhutla

Kapuas Kota Air

Dipercaya Jabat Pj Sekda Kapuas, Usis I Sangkai Siap Selaraskan Program dengan Visi Misi Kapuas Bersinar

Kapuas Kota Air

Bupati HM Wiyatno Lantik Usis I Sangkai sebagai Pj Sekda Kapuas

Kapuas Kota Air

HM Wiyatno Buka Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Kapuas Cup 2025, Ini Harapannya

Kapuas Kota Air

May Day 2025, 7 Tuntutan untuk Kesejahteraan Pekerja Disuarakan Serikat Buruh HUKATAN-KSBSI Kapuas

Hukum & Peristiwa

Dugaan Tipikor Rp 1 Milyar, Bendahara Pengeluaran Setda Ditahan Kejari Kapuas, Berikut Rincian Kasusnya

Kapuas Kota Air

Siap Diverifikasi, Kapuas Komitmen Jadi Kabupaten Layak Anak