POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Senin, 17 Maret 2025 - 15:08 WIB

Bupati Kapuas HM Wiyatno Hadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menghadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, bertempat di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menghadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, bertempat di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – PALANGKA RAYA – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialiasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Ini sangat relevan dengan kondisi Kalteng, meningat sebagian besar kawasan hutan Indonesia terletak di wilayah ini.

Kegiatan ini digelar di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan ini.

“Peraturan ini bukan hanya soal menertibkan kawasan hutan di Kalteng, tetapi juga untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan kita semua,” ujar Gubernur Agustiar.

Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung penuh program PKH ini.

“Kita semua harus bekerja sama dalam mengelola hutan secara optimal dan berkelanjutan, agar kekayaan alam kita dapat memberikan manfaat jangka panjang untuk masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Undang Mugopal, menguraikan langkah-langkah yang akan diambil dalam penertiban kawasan hutan, mulai dari pemanggilan pelaku usaha, klarifikasi hukum, hingga proses denda dan publikasi hasilnya.

Langkah-langkah tersebut akan melibatkan operasi intelejen, penguasaan kembali lahan, serta penyelesaian kasus pidana secara transparan dan akuntabel.

Bupati Kapuas HM Wiyatno foto bersama pada Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, bertempat di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Gubernur Agustiar berharap, kegiatan ini bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen semua pihak terhadap pengelolaan kawasan hutan yang lebih baik. “Mari kita jaga hutan kita, agar generasi mendatang juga dapat menikmati manfaatnya,” tutup Gubernur. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Bupati Kapuas Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Angin Puting Beliung

Kapuas Kota Air

Wamendikdasmen Apresiasi Program PHKB dan Luncurkan Kapal Guru Pesisir di Kapuas

Kapuas Kota Air

Upacara Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas 2026 di Kapuas, Dihadiri Wamendikdasmen RI

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Rancangan Perbup terkait Pengelolaan NSD dan Rusun

Kapuas Kota Air

Ketua TP PKK Kapuas Hadiri Rakorda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Subdenpom XXII/1-4

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Ikuti Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten Kota se-Kalteng

Kapuas Kota Air

Kunjungi Desa Jakatan Masaha, Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Tinjau Infrastruktur