POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Senin, 17 Maret 2025 - 15:08 WIB

Bupati Kapuas HM Wiyatno Hadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menghadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, bertempat di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menghadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, bertempat di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – PALANGKA RAYA – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialiasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Ini sangat relevan dengan kondisi Kalteng, meningat sebagian besar kawasan hutan Indonesia terletak di wilayah ini.

Kegiatan ini digelar di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan ini.

“Peraturan ini bukan hanya soal menertibkan kawasan hutan di Kalteng, tetapi juga untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan kita semua,” ujar Gubernur Agustiar.

Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung penuh program PKH ini.

“Kita semua harus bekerja sama dalam mengelola hutan secara optimal dan berkelanjutan, agar kekayaan alam kita dapat memberikan manfaat jangka panjang untuk masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Undang Mugopal, menguraikan langkah-langkah yang akan diambil dalam penertiban kawasan hutan, mulai dari pemanggilan pelaku usaha, klarifikasi hukum, hingga proses denda dan publikasi hasilnya.

Langkah-langkah tersebut akan melibatkan operasi intelejen, penguasaan kembali lahan, serta penyelesaian kasus pidana secara transparan dan akuntabel.

Bupati Kapuas HM Wiyatno foto bersama pada Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, bertempat di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Gubernur Agustiar berharap, kegiatan ini bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen semua pihak terhadap pengelolaan kawasan hutan yang lebih baik. “Mari kita jaga hutan kita, agar generasi mendatang juga dapat menikmati manfaatnya,” tutup Gubernur. (*)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

BPB-PK Kalteng Terus Intensifkan Penanganan Karhutla, Lebih 8 Ribu Titik Panas Terdeteksi

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Evaluasi PBJ dan Percepatan Pengadaan Perubahan TA 2026

Nasional

Menhut Cabut Izin Lima Perusahaan terkait Karhutla, Satu Diantaranya di Kapuas Kalteng

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Siap Genapi 9 Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Buka Rakor Evaluasi PAD sekaligus Launching QRIS Retribusi

Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Pimpin Upacara Hari Jadi ke-67 Barito Selatan

Pemprov Kalteng

3.000 Mahasiswa Kalteng Terdampak Karhutla Terima Sembako dan Bantuan Tunai dari Pemprov

Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Relawan Karhutla, Pemprov juga Upayakan Jaminan Sosial